Gibran Respon Soal Presiden Jokowi Diminta Dihadirkan di Mahkamah Konstitusi

Iklan

terkini

IKLAN

Gibran Respon Soal Presiden Jokowi Diminta Dihadirkan di Mahkamah Konstitusi

, Friday, April 05, 2024 WIB Last Updated 2024-04-05T06:27:51Z
DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait sosok  Gibran Rakabuming Raka yang akhirnya buka suara soal Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta agar  Presiden Jokowi dihadirkan ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Calon Wakil Presiden tersebut  meminta agar proses persidangan yang ada di MK dilalui saja.

"Proses mekanisme yang ada di MK dilalui aja, ya," ujar Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (4/4/24).

SebelumnyaTim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfu menilai dugaan pengerahan bantuan sosial (bansos) oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) jika memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan.

"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal," kata Todung kepada wartawan selepas sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4/24).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gibran Respon Soal Presiden Jokowi Diminta Dihadirkan di Mahkamah Konstitusi

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan