Fakta Fakta Soal Ratu Properti yang Dihukum Mati

Iklan

terkini

IKLAN

Fakta Fakta Soal Ratu Properti yang Dihukum Mati

, Sunday, April 14, 2024 WIB Last Updated 2024-04-14T10:15:50Z
DUNIAOBERITA.COM - Ratu properti asal Vietnam, Truong My Lan, dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan di Kota Ho Chi Minh pada Kamis (11/4/24). 

Truong My Lan berasal dari keluarga Sino-Vietnam di Kota Ho Chi Minh. Ia memulai kariernya sebagai pedagang di kios pasar, menjual kosmetik bersama ibunya. 

Pada era reformasi ekonomi Vietnam pada tahun 1986, yang dikenal sebagai Doi Moi, Lan mulai membeli tanah dan properti. Pada tahun 1990-an, Lan telah memiliki portofolio hotel dan restoran.

Pada tahun 2011, Lan menjadi tokoh bisnis terkenal di Kota Ho Chi Minh. Ia diberi izin untuk mengatur penggabungan tiga bank kecil yang kekurangan uang menjadi entitas yang lebih besar, yakni Saigon Commercial Bank. 

Lan juga merupakan ketua pengembang real estate Van Thinh Phat Holdings Group, perusahaan yang didirikan bersama keluarganya pada tahun 1992.

Truong My Lan menikah dengan investor dan pebisnis real estate Hong Kong, Eric Chu Nap-kee, pada tahun 1992. 

Mereka memiliki seorang anak perempuan bernama Elizabeth Chu, yang lahir pada tahun 1994 dan pernah menimba ilmu di Hong Kong University.

Kasus korupsi yang menjerat Truong My Lan melibatkan jumlah besar, yakni Rp200 triliun.

Selama periode 2012 hingga 2022, Lan mengendalikan Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB), bank terbesar di Vietnam berdasarkan aset di Kota Ho Chi Minh. Lan dituduh mengambil alih aset dari SCB dengan cara yang ilegal, termasuk mengambil pinjaman ilegal kepada Van Thinh Phat dan perusahaan cangkang.

Truong My Lan ditangkap pada Oktober 2022 setelah penyelidikan yang berlangsung bertahun-tahun. Persidangan kasusnya dimulai pada 5 Maret 2024 di Kota Ho Chi Minh.

Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Lan merupakan bagian dari kebijakan anti-korupsi yang dijanjikan oleh Nguyen Phu Trong, pemimpin Partai Komunis Vietnam.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Fakta Fakta Soal Ratu Properti yang Dihukum Mati

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan