Dikabarkan bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan hal ini di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (26/4/24).
Ade mengatakan bahwa kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan tersebut di minggu depan, meskipun tidak memberikan rincian waktu persisnya.
"Ya dijadwalkan ya (kemungkinan dipanggil minggu depan). Jadwal itu ada pada penyidik, nanti kami update lagi. Diawali oleh siapa, dan siapa, dan seterusnya. (Tepatnya hari apa) Nanti kami cek, kami pastikan ya jadwalnya," kata dia dilansir duniaoberita dari CNN Indonesia.
Pendeta Gilbert Lumoindong telah dilaporkan dua kali ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penistaan agama. Pelaporan terbaru dilakukan oleh Organisasi Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta.
Sementara itu, Gilbert telah meminta maaf atas pernyataannya tersebut setelah menimbulkan kontroversi. Namun, proses hukum tetap berlanjut terkait kasus ini.