Alasan Mahkamah Konstitusi Tidak Bisa Hadirkan Presiden Jokowi di Persidangan PHPU Pilpres 2024

Iklan

terkini

IKLAN

Alasan Mahkamah Konstitusi Tidak Bisa Hadirkan Presiden Jokowi di Persidangan PHPU Pilpres 2024

, Friday, April 05, 2024 WIB Last Updated 2024-04-05T10:07:05Z
Foto : Momen Saat Prabowo Bersama Presiden Jokowi/Sumber : IG prabowo 

DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait sebelumnya Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud menilai dugaan pengerahan bantuan sosial (bansos) oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) jika memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan.

"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal," kata Todung kepada wartawan selepas sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4/24).

Alasan Mahkamah Konstitusi Tidak Bisa Hadirkan Presiden Jokowi

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menegaskan bahwa MK tidak memanggil Presiden Jokowi ke dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 karena Jokowi adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Menurut Hakim MK tersebut bahwa tidak elok memanggil Jokowi ke persidangan karena Presiden menjadi simbol negara yang harus dijunjung tinggi.

“Karena Presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan. Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini. Tapi, karena Presiden sebagai kepala negara, simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder,” ucap Arief di Gedung I MK RI, Jakarta, Jumat.

MK memutuskan untuk memanggil pembantu presiden, yakni empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang relevan dengan dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Maka kita memanggil para pembantunya dan pembantunya ini yang berkaitan dengan dalil pemohon,”tegasnya. 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Alasan Mahkamah Konstitusi Tidak Bisa Hadirkan Presiden Jokowi di Persidangan PHPU Pilpres 2024

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan