Foto : Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka/Sumber Foto: Tangkapan Layar AyoJakarta
DUNIAOBERITA.COM - Kabar terbaru terkait Capres terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan respon tegas atas gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang," katanya di Solo dilansir duniaoberita.com dari CNN Indonesia, Senin (25/03/24).
Gibran menegaskan bahwa proses sengketa hasil Pilpres 2024 sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Gibran mengungkapkan kiranya pasangan calon nomor urut 1 dan 3 menempuh jalur yang sesuai apabila keberatan dengan hasil Pilpres 2024.
"yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing - masing". Tegasnya. (Ef)