DUNIAOBERITA.COM -
Kabar terkait sosok wali Kota Solo yang juga cawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai gugatan Rp 204 Triliun yang diajukan oleh alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS). Gibran mengatakan pihaknya menghormati semua pendapat.
"(Digugat alumnus UNS) Ya udah dijalankan saja kita hormati semua pendapat," katanya kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (14/11/2023).
Mengani gugatan Rp 204 triliun yang diajukan, Gibran tidak mempersoalkannya. Disinggung mengenai banyak yang tidak setuju putusan dari Mahkamah Konstitusi dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Gibran juga tidak menyoalkan hal itu.
Menurutnya, semua masukan hingga kritikan bahkan evaluasi ia tampung.
"(Banyak yang tidak setuju putusan MK dan MKMK) Ya nggak papa. Semua masukan, kritikan evaluasi kami tampung semua, nggak papa," ucapnya.
Ditanya apakah akan menuntut balik, Gibran mengikuti proses hukum yang ada.
"(Nggak nuntut balik) Semua proses jalankan saja, ya," pungkasnya.
Sumber : detiknews