Respon Gibran Usai MK Tolak Gugatan Batas Minimal Capres - Cawapres

Iklan

terkini

IKLAN

Respon Gibran Usai MK Tolak Gugatan Batas Minimal Capres - Cawapres

, Monday, October 16, 2023 WIB Last Updated 2023-10-16T07:45:31Z
DUNIAOBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI. Apa respons Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait penolakan tersebut?

Ditemui di Balai Kota Solo, (16/10/2023), Gibran mengaku tidak mengikuti sidang putusan batas usia capres dan cawapres di MK. Ia mengaku hari ini fokus bekerja dan menerima tamu.

“Saya nggak tahu putusane (putusannya), wong lagi rampung rapat kok (saya baru selesai rapat kok). (Soal gugatan batas usia cawapres ditolak MK?) Ya nggak papa, putusan MK ya tanya MK ya,” kata Gibran.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku tidak mengikuti soal putusan MK. Dia juga meminta publik untuk tidak mengira-ngira terkait putusan itu.

“Tidak ada tanggapan, kan saya nggak mengikuti, dari tadi kan (saya) rapat, tahu sendiri. Makanya jangan mengira-ngira, jangan menuduh-nuduh, jangan demo, habis demo saya samperin nggak tahu demo apa itu hlo,” ujarnya.

Menurut Gibran, saat ini sudah klir dan MK juga telah memutuskan.

“Wes klir ya, ojo (jangan) bahas MK ya. MK itu putusan di MK, tanya orang MK, tanya penggugatnya atau tanya ke pakar hukum. Aku fokus pembangunan, aku nganti ora gagas (saya sampai tidak memikirkan) ditolak atau diterima, aku ora (tidak) ngerti,” pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Respon Gibran Usai MK Tolak Gugatan Batas Minimal Capres - Cawapres

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan