Oknum dosen dan mahasiswi ini kemudian dibawa ke Polda Lampung berikut barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Oknum dosen berinisial SHD (31) dan mahasiswi cantik berisinal VI (22) ini diamankan ke Mapolda Lampung dan hingga Selasa 10 Oktober 2023 siang masih menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung.
Skandal oknum dosen dan mahasiswi cantik UIN Raden Intan Lampung ini terbongkar setelah warga sekitar tempat tinggal SHD merasa gerah dengan ulahnya yang diakui warga kerap membawa perempuan ke dalam rumahnya.
Pamong RT 012 Sukarame, Nurman mengatakan, selama ini SHD diketahui tinggal di rumahnya sendiri.
Sementara istri dan anaknya menetap dan bekerja di kota Bengkulu.
Menurut Nurman, warga perumahan tempat tinggalnya sudah sejak lama curiga dengan kelakuan SHD yang kerab membawa dan mengurung perempuan ke dalam rumahnya yang sepi.
Sementara dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui kerap melakukan perbuatan mesum.
Polisi juga menemukan sejumlah benda yang diduga digunakan kedua pelaku berhubungan intim berupa satu kotak kondom dan tisu magic yang ditemukan di dalam kamar rumah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, oknum dosen dan mahasiswi ini hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung.