DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait adanya sinyal cawapres Prabowo Subianto antara Menteri BUMN Erick Thohir atau Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
Kabar yang beredar bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan surat keterangan (suket) tidak pernah menjadi terpidana untuk beberapa tokoh, termasuk Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra.
Nama Gibran Rakabuming diantara deretan tokoh itu justru tidak ada.
Padahal, putra sulung Presiden Jokowi ini digadang-gadang akan menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Surat dari PN Jaksel ini dikeluarkan untuk keperluan mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
“Kami sudah membuat surat dimaksud," kata Pejabat humas PN Jakarta, Djuyamto, Rabu (18/10/23).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan turut mengeluarkan surat serupa kepada sejumlah politikus.
"Beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana juga dikeluarkan atas nama para pemohon, Ganjar Pranowo, Yusril Ihza Mahendra, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar," tutur Djuyamto.