DUNIAOBERITA.COM - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mendatangi Bareskrim Polri.
Sahroni mengaku awalnya hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tapi batal usai dirinya dilarang Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
Sahroni awalnya menjelaskan soal apa yang hendak dilaporkannya.
Dia mengatakan laporan itu terkait ucapan SBY yang menurutnya menyebutkan bahwa Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai capres-cawapres pada awal September.
Menurutnya, tak pernah ada kesepakatan soal hal itu saat pertemuan di rumah SBY di Cikeas pada 25 Agustus 2023.
Dia mengaku mengikuti langsung pertemuan itu.
“Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada. Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu (saat ikut Anies bertemu SBY) adalah menerima cerita tentang apa yang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004,” ujar Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).
Dia mengaku ingin melapor secara pribadi.
Namun, katanya, dirinya dilarang oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh sehingga batal membuat laporan polisi.
“Tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan. Saya nih sebenarnya udah siap melaporkan, tapi tadi perintah Ketua Umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” ujar Sahroni.
Sebagai informasi, hubungan antara Demokrat dan NasDem memanas usai NasDem menawarkan posisi calon wakil presiden untuk Anies Baswedan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).