DUNIAOBERITA.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan juga pensiunan.
Adapun gaji PNS dan TNI/Polri tahun depan naik 8% sedangkan pensiunan naik 12%.
Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%,” terangnya, Rabu (16/8/2023)
Harapannya, kenaikan gaji tersebut akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Menurut Jokowi, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, serta pensiunan tersebut juga untuk menjaga agar transformasi berjalan efektif.
Untuk itu, kata Jokowi, reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, dan profesional.