Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka, Simak Penjelasannya

Iklan

terkini

IKLAN

Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka, Simak Penjelasannya

, Wednesday, August 02, 2023 WIB Last Updated 2023-08-01T21:10:06Z
DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait sosok pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.  

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan penetapan sanksi itu sudah dilakukan setelah melakukan gelar perkara. 

"Semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/23), dilansir duniaoberita dari iNews. 

Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik ​​Bareskrim Polri. 

Panji tiba di Bareskrim Polri pada pukul 13.30 WIB bersama kuasa hukumnya dan dikawal pihak kepolisian.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka, Simak Penjelasannya

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan