Hotman Paris Sebut Rocky Gerung Bisa Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Namun Ada Syaratnya

Iklan

terkini

IKLAN

Hotman Paris Sebut Rocky Gerung Bisa Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Namun Ada Syaratnya

, Friday, August 04, 2023 WIB Last Updated 2023-08-03T18:57:53Z
DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait sosok pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengungkapkan bahwa menurut Undang-Undang (UU) ITE Rocky Gerung sebetulnya dapat dilaporkan hingga jadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. 

“Terkait kasus Rocky Gerung, apa upaya hukumnya? Apa sanksi hukumnya? Satu-satunya upaya hukum terhadap Rocky Gerung hanya berdasarkan Undang-Undang ITE yaitu dugaan pencemaran nama baik,” ujar Hotman di akun Instagram pribadinya dikutip Jum'at, (4/7/23)

Namun ada syaratnya menurut Hotman, kasus pencemaran nama baik adalah delik aduan, sehingga korban yang merasa dirugikanlah yang harus melaporkan langsung Rocky Gerung ke Polisi.

“Dalam hal ini, apabila bapak presiden merasa dirugikan, harus bapak presiden yang datang ke kantor polisi untuk membuat laporan polisi, itulah SOP praktek Undang-Undang ITE sekarang ini,” ungkap Hotman Paris.

“Apa yang terjadi ini, yang saya alami lebih parah lagi, itu si botak memposting di Instagram menuduh saya melakukan kejahatan seks dan mempunyai kelainan seksual, makanya saya pribadi yang melaporkan dia ke Mabes dan dia sudah tersangka sekarang,” kat Hotman.



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hotman Paris Sebut Rocky Gerung Bisa Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik Namun Ada Syaratnya

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x