Kedua pelaku plus korban disebut sempat memeragakan perilaku tak wajar.
Kasus tersebut terungkap setelah sejumlah potongan tubuhnya ditemukan setidaknya di lima lokasi berbeda di Kabupaten Sleman kurun Rabu 12 Juli dan Sabtu 15 Juli 2023.
Redho yang tercatat sebagai mahasiswa UMY asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung, itu sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polsek Kasihan Bantul Yogyakarta.
“Dari pemeriksaan tim inafis, sidik jari korban yang ditemukan di lokasi kejadian (di Sleman) identik 99 persen dengan laporan orang hilang (di Bantul),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi FX Endriadi di Polda DIY Selasa 18 Juli 2023.
Adapun kronologi pembunuhan itu, kata Endriadi bermula dari rencana pertemuan korban dengan dua pelaku yakni W, 29 tahun asal Magelang Jawa Tengah dan RD, 38 tahun asal Kebayoran Jakarta di kos-kosan W di daerah Triharjo, Sleman Yogyakarta.
“Antara korban dengan dua pelaku memang sudah saling kenal, melalui media sosial,” kata Endriadi.
Ketiga laki-laki itu, menurut Endriadi, juga tergabung dalam sebuah grup media sosial facebook yang sama.
Namun Endri tak merinci apa grup media sosial yang sama itu.
Dari perkenalan di media sosial itu RD datang dari Jakarta ke Jogja atas ajakan W untuk bersama sama menemui korban pada Selasa, 11 Juli 2023.
RD bahkan dijemput oleh W untuk bertemu dengan Redho yang sudah berada di kos W di daerah Triharjo, Sleman.
“Mereka bertiga ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar,” kata Endriadi tanpa menjelaskan komunitas tersebut.
Saat pertemuan di kos W itu, menurut dia, mereka bertiga melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain secara berlebihan.
Hal itu lah yang kemudian membuat Redho meninggal.
Endriadi pun enggan merinci seperti apa aktivitas kekerasan yang dimaksud.
Setelah melihat mahasiswa semester empat Fakultas Hukum UMY itu meninggal, menurut Endriadi, para pelaku panik.
Muncullah ide untuk menghilangkan jejak dengan memutilasi tubuh Redho.
Sesuai temuan di lima titik lokasi temuan tubuh R, para pelaku memotong antara lain kepala, pergelangan tangan dan kaki korban. Kemudian pelaku juga memotong bagian tubuh korban dan mengulitinya.
“Untuk menghilangkan jejaknya, terutama terhadap pergelangan tangan dan kaki, organ itu direbus dengan tujuan menghilangkan sidik jari korban,” kata Endriadi.
Pelaku sempat survei tempat untuk membuang potongan tubuh korban
Sebagian organ yang telah dipotong-potong lebih kecil lantas dimasukkan pelaku ke dalam plastik kecil.
Kedua pelaku, menurut Endriadi, sempat beristirahat sejenak. Setelah itu, W mensurvei sejumlah tempat untuk membuang tubuh korban.
Setelah itu W dan RD lantas membuang potongan tubuh korban di lima lokasi. Antara lain kepala korban di Sungai Krasak Sleman.
Lalu tulang dan organ dalam korban di Jembatan Kali Nyo, Turi Sleman.
Kemudian di Kali Nyamplung Sleman, tim kepolisian menemukan potongan daging dan organ usus korban.
Kemudian di Sungai Nglinting Sedogan, Sleman juga ditemukan potongan daging korban.
Kemudian di Desa Ngebong Jalan Magelang Sleman, polisi menemukan handphpne yang setelah diperiksa dipastikan milik korban R.
Setelah selesai membuang tubuh korban seluruhnya, kedua pelaku sempat kembali ke kos W.
RD kembali ke Jakarta pada keesokan harinya, Rabu, 13 Juli 2023. Polda DIY membekuk kedua pelaku pada Sabtu 15 Juli 2023.