Dikabarkan bahwa calon prajurit kemudian menyerahkan berbagai berkas fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan saat daftar ulang.
Pendaftaran Bintara TNI AL 2023 Gelombang 2 dapat dilakukan melalui link al.rekrutmen-tni.mil.id.
Melansir dari laman resmi al.rekrutmen-tni.mil.id, Selasa (11/7/2023), berikut rincian pendaftaran Bintara TNI AL 2023 Gelombang 2:
Materi Seleksi
1. Materi Seleksi Tingkat Daerah
– Pemeriksaan kesehatan umum
– Pemeriksaan psikologi
– Pemeriksaan mental ideologi
– Pemeriksaan dan pengujian kesamaptaan jasmani
– Pemeriksaan kesehatan jiwa
– Pemeriksaan administrasi
– Sidang pantukhir daerah
2. Materi Seleksi Tingkat Pusat
– Pemeriksaan kesehatan umum
– Pemeriksaan dan pengujian kesamaptaan jasmani
– Uji akademik (matematika, bahasa Indonesia, PPKn)
– Pemeriksaan administrasi
– Sidang pantukhir pusat.
Jadwal Pendaftaran
1. Sosialisasi dan publikasi: 19 Juni-3 Juli 2023
2. Pendaftaran online: 4 Juli-7 Agustus 2023
3. Validasi: 10 Juli-7 Agustus 2023
4. Laporan animo akhir: 7 Agustus 2023
5. Seleksi tingkat daerah: 8 Agustus-14 September 2023
6. Batas akhir penyerahan dan sidang pantukhirda: 15 September 2023
7. Calon prajurit tiba di panpus: 28 September 2023
8. Rik dan uji tingkat pusat: 30 September-7 Oktober 2023
9. Rakorset tingkat pusat: 9 Oktober 2023
10. Prasidang komisi pantukhir: 10 Oktober 2023
11. Sidang komisi pantukhir: 11 Oktober 2023
12. Pengumuman dan pemulangan: 12 Oktober 2023
13. Buka Dikma: 13 Oktober 2023.
DAFTAR
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran
2. Calon prajurit melakukan daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang ditentukan dengan mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam
3. Pada saat mendaftar secara fisik, peserta menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli sekaligus fotokopi yang sudah dilegalisir 2 lembar masing-masing.
Berikut ini dokumen yang harus disiapkan:
– Akta kelahiran
– KTP peserta, KTP orang tua atau wali
– Kartu Keluarga
– Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat berupa fotokopi dan dilegalisir sebanyak satu lembar
– SKCK
– Akta kematian bila orang tuanya sudah meninggal
– Akta nikah dan akta cerai bagi yang orang tuanya menikah lagi
– Pas foto hitam dan putih terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak dua lembar dan 3×4 cm sebanyak tiga lembar serta stopmap biru.