Perwira itu kini diamankan di Mapolda Lampung dan sedang menjalani pemeriksaan.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan adanya penangkapan perwira tersebut.
“Dilakukan oleh Propam Polda Lampung, yang mengamankan adalah Propam Polda Lampung,” kata Helmy saat dikonfirmasi di Mapolda Lampung, Jumat (30/6/2023).
Namun, terkait nama dan jabatan perwira yang ditangkap itu, Helmy tidak menjelaskan secara detail.
Pun begitu dengan kasus narkoba yang dilakukan oleh sang perwira.
Helmy hanya membenarkan perwira itu bertugas di Polres Lampung Selatan.
Dia menjelaskan kasus narkoba itu telah diselidiki sejak lama dan melibatkan sang perwira tersebut.
“Ini bukan OTT, melainkan pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama,” kata Helmy.
Dia menambahkan pihaknya masih mendalami dengan memeriksa sejumlah anggota Polres Lampung Selatan terkait kasus itu.
“Sedang kita kembangkan dan nanti kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Syahar Diantono belum memberikan respons atas konfirmasi terlibatnya perwira tersebut atas kasus narkoba.