DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait sosok Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama, Rabu (26/7/23).
Sebagaimana diketahui bahwa adapun pelaporan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi itu dilakukan oleh DPD Partai Ummat Kota Medan. Partai Ummat adalah partai politik besutan Amien Rais.
Penistaan agama yang dimaksud adalah terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak dalam video yang beredar di media sosial saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang.
Terkait soal pelaporan tersebut, Kamaruddin mengaku siap jika dipanggil polisi dan mengikuti proses hukumnya.
Ia juga membantah keras telah melakukan penistaan agama atas semua pernyataannya saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Agama apa yang saya nista?," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (27/7/23) soal pelaporan dirinya atas dugaan penistaan agama
Menurut Kamaruddin, jika yang dimaksud adalah agama Islam, maka itu sama sekali tidak benar.
"Tidak benar itu, bang," katanya singkat.
Sebab kata Kamaruddin apa yang dimaksudnya di dalam video yang beradar hanya menceritakan saja pendapat orang terhadap tudingan penistaan agama ke Panji Gumilang yang menyatakan bahwa Al-Quran adalah karangan manusia.
"Waktu itu, Prof Dr Panji Gumilang, tidak mau menjawab," katanya.
Menurut Kamaruddin ia sama sekali tidak tahu apa alasan dirinya dianggap telah menistakan agama Islam.
"Nggak tahu saya, tanyakan mengapa pada mereka," ujarnya.
Yang pasti Kamaruddin mengaku siap menjawab tudingan itu jika dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian.
"Tentu siap lah," kata Kamaruddin.
Oleh : Red duniaoberita
Sumber : Wartakotalive.com