Terungkap Tiga Alasan Aceh Jadi Lokasi Peluncuran Penyelesaian HAM Berat

Iklan

terkini

IKLAN

Terungkap Tiga Alasan Aceh Jadi Lokasi Peluncuran Penyelesaian HAM Berat

, Wednesday, June 28, 2023 WIB Last Updated 2023-06-28T13:04:50Z
DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan setidaknya ada tiga alasan mengapa Aceh dipilih menjadi lokasi peluncuran penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

"Pertama, kontribusi penting dan bersejarah rakyat dan Provinsi Aceh terhadap kemerdekaan Indonesia," kata Mahfud melalui keterangan tertulisnya, saat menyampaikan laporan dalam Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/23).

Kedua, penghormatan negara terhadap bencana kemanusiaan tsunami 2004 di Aceh. Dan ketiga, respek pemerintah yang begitu tinggi terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Aceh.

"Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban, dan pencegahan yang sudah, sedang, dan akan terus dilakukan," kata Mahfud.

Acara itu dilangsungkan tepat di lokasi terjadinya Peristiwa Rumoh Geudong 1998—1999 yang akan direnovasi dengan pembangunan masjid atas permintaan masyarakat dan keluarga korban.

Selain itu lokasi tersebut nantinya akan dilengkapi Living Park yang juga memuat jejak sejarah yang tetap dipertahankan termasuk tangga serta dua sumur, sebagai pengingat dan pembelajaran bagi masyarakat.

"Serta ada juga tugu peringatan yang dibangun oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, yang posisinya nanti akan digeser dan disesuaikan penempatannya dalam area ini," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo pada 11 Januari 2023 telah menyatakan Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa di masa lampau.

Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Oleh : red duniaoberita
Sumber : infopublik.id

𝘽𝙖𝙘𝙖 𝘽𝙚𝙧𝙞𝙩𝙖 𝙇𝙖𝙞𝙣𝙣𝙮𝙖 𝙙𝙞 𝙂𝙊𝙊𝙂𝙇𝙀 𝙉𝙀𝙒𝙎 | KLIK DI SINI
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terungkap Tiga Alasan Aceh Jadi Lokasi Peluncuran Penyelesaian HAM Berat

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan