DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait seorang wanita yang merupakan sales promotion girl (SPG) di salah satu showroom mobil di kawasan Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan dua orang pria.
Dikabarkan bahwa parahnya lagi, barang-barangnya juga ikut dirampok dan seusai diperkosa.
Bahkan, korban juga dibuang oleh para pelaku ke sebuah kebun di wilayah Kabupaten Bogor.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/6/2023) pukul 21.00 WIB.
Korban diperkosa dalam sebuah mobil yang berjalan hingga turut dirampok dan diancam kedua pelaku.
Berikut 5 faktanya
Korban diajak bertemu
Awalnya, korban dihubungi pelaku Raeza (30) yang kala itu mengaku sebagai Rian.
Pelaku kemudian berdalih ingin membeli mobil di showroom tempat korban bekerja dan korban pun mempercayainya.
Mereka pun sepakat bertemu di dekat Mal Cibubur pukul 21.00 WIB malam.
Saat lampu merah, korban yang ada di pinggir jalan diajak ke dalam mobil.
Korban sendiri setuju karena mengira pelaku hendak membeli mobil.
Pelaku membekap dan melakban wajah korban
Setelah itu, korban diajak pergi oleh tersangka Raeza ke sebuah tempat karaoke.
Namun, mobil mereka malah berjalan ke arah menuju Jakarta.
Di tengah perjalanan, Raeza menghentikan kendaraannya dengan dalih ingin mengambil uang di ATM.
Sementara itu, korban menyatakan tidak melihat ada mesin ATM di kawasan tersebut.
“Korban bertanya kepada pelaku ‘kok di sini ambil uangnya’,” kata Titus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/6/2023).
Tak berselang lama, muncul tersangka lainnya, yakni Jeremia (30) yang langsung membekap mulut korban.
Kemudian, ia dan Raeza bersama-sama menutupi wajah korban dengan menggunakan lakban.
Aksi keduanya ini tidak hanya sampai di situ. Sebab, mereka juga dilaporkan mengikat tangan korban dengan memakai tali ties.
Korban diperkosa bergilir di mobil dan diancam
Titus juga menyampaikan bahwa korban diperkosa secara bergilir oleh kedua pelaku saat mobil sedang berjalan.
Para pelaku itu bahkan memutar musik dengan volume kencang ketika aksi bejat tersebut dilakukan.
Korban sendiri tak berani melawan karena diancam bakal dibuat cacat. Ia hanya bisa diam setelah ditarik paksa ke bangku belakang.
“Salah satu dari pelaku berkata, ‘Kamu diam atau kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa’,” ungkap Titus.
Korban dibuang
Setelah diperkosa, korban dibuang oleh pelaku di sebuah kebun kosong di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.
Di mana sebelumnya, barang-barang miliknya bahkan dirampok.
Pelaku mengambil ponsel, tas bermerek hingga uang sebanyak Rp500 ribu dari rekening korban.
Uang itu diambil mereka dengan cara memaksa meminta PIN ATM korban.
Lalu, seusai dibuang, korban berjalan sejauh 100 meter dari lokasi. Begitu sampai di sebuah minimarket, ia dibantu oleh warga sekitar.
Salah satu warga yang memberikan pertolongan langsung menelepon polisi atas peristiwa yang terjadi.
Tak lama, pihak kepolisian datang dan korban dibawa ke Polsek Jatisampurna demi mengetahui kasus lebih lanjut.
Pelaku sudah ditahan
Kedua pelaku, yakni Raeza dan Jeremia, dipastikan sudah ditangkap dan kini ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Atas tindakan pemerkosaan tersebut, mereka dijatuhkan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara. (duniaoberita/nkripost)