DUNIAOBERITA.COM - Kabar mengejutkan terkait Polisi kepolisian menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka terkait temuan empat kerangka bayi di kebun kosong Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.
Ternyata tak hanya empat bayi, ada tujuh bayi hasil inses dengan E (25) yang dibunuh pria keji itu.
“Rudi sejauh ini mengakui bahwa kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15-21 Juni. Kemudian, terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP, artinya total ada tujuh kerangka manusia,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi, Dilansir dari Detik, Senin (26/6/23).
Polisi bakal melanjutkan pencarian tiga kerangka bayi yang masih terkubur di lokasi kebun kosong itu.
Di lokasi tersebut sebelumnya ditemukan empat kerangka bayi milik E.
Untuk diketahui, kepada polisi Rudi mengaku sudah menyetubuhi anak kandungnya E (25) sejak 2013.
“Rudi mengaku melakukan hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi bisa dikatakan inses,” jelasnya.
Rudi mengaku membunuh bayi tersebut setelah E melahirkan.
Dia pun langsung menguburkan bayi tersebut di tanah yang berada di Kelurahan Tanjung.
“Semua dilahirkan, estimasi waktu dari 2013-2021 ada tujuh bayi. Bayi pada saat Saudari E melahirkan langsung dibunuh dan dikubur. Bayi tersebut dibekap menggunakan kain,” ungkapnya.