Ketua DPP PDIP Puan Maharani membacakan 17 poin tersebut saat hari terakhir Rakernas pada Kamis (8/6/2023).
Adapun Rakernas bertema “Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara” itu berlangsung selama tiga hari yakni 6-8 Juni 2023.
“PDIP mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa dengan mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun untuk tiga periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode,” terangnya.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa PDIP mendorong desa sebagai pusat kemajuan negara.
Dengan penambahan masa jabatan kepala desa, PDIP mendorong revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Selanjutnya, Rakernas PDIP juga merekomendasikan pemerintah segera menyelesaikan persoalan status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga honorer.
Mulai dari guru, dosen, bidan dan perawat, hingga penyuluh pertanian dan perikanan.
Selain itu, PDIP juga mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengembangkan seluruh potensi plasma nutfah dan melindunginya dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Kemudian, PDIP turut mendukung Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 1.
Dalam upaya ini, Puan menegaskan tiga Pilar Partai (struktural, legislatif, dan eksekutif) akan bergotong-royong dan menggunakan seluruh kebijakan politik partai. (Bar/Kat)