Usai Menteri Kominfo Jadi Tersangka, Terkait Layanan Publik, Kominfo Sampaikan Hal Penting Ini

Iklan

terkini

IKLAN

Usai Menteri Kominfo Jadi Tersangka, Terkait Layanan Publik, Kominfo Sampaikan Hal Penting Ini

, Thursday, May 18, 2023 WIB Last Updated 2023-05-18T04:31:59Z
DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait Layanan publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dipastikan tetap berjalan seperti biasa, terkait adanya proses kasus hukum dugaan korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang melibatkan Menteri Kominfo Johnny G Plate.

“Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kominfo, Raden Rhina Anita Ernita Martono, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (17/5/2023).

Rhina menegaskan, Kementerian Kominfo menghormati segala proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Menkominfo, Direktur Utama BAKTI dan sejumlah perusahaan penyedia BTS tersebut.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi,” kata Kabiro Humas Kominfo.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Jhonny G Plate, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

Oleh : red duniaoberita
Sumber : infopublik.id


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usai Menteri Kominfo Jadi Tersangka, Terkait Layanan Publik, Kominfo Sampaikan Hal Penting Ini

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan