Masyarakat Wajib Dicerdaskan, Potensi Kecurangan di Pemilu 2024 dari Kontestan bukan Pemerintah

Iklan

terkini

IKLAN

Masyarakat Wajib Dicerdaskan, Potensi Kecurangan di Pemilu 2024 dari Kontestan bukan Pemerintah

, Wednesday, May 24, 2023 WIB Last Updated 2023-05-23T18:48:24Z
Kabar terkait sosok Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan potensi kecurangan akan terjadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Namun, pelakunya dari peserta atau kontestan pemilu itu sendiri dan bukan dari pemerintah.

Dikabarkan bahwa hal tersebut disampaikan Mahfud, melalui keterangan tertulisnya, saat menjadi pembicara kunci seminar "Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024: Mitigasi Konflik SARA dan Penguatan Partisipasi Warga" di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (23/5/2023).

"Karena sudah lima kali Pemilu kita 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019 curang terus. Tetapi beda saudara yang curang sekarang itu adalah peserta pemilu sendiri, bukan pemerintah," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, hal itu jauh berbeda apabila dibandingkan semasa Orde Baru berkuasa, di mana sudah menjadi rahasia umum bahwa Pemilu kerap kali sudah diatur siapa pemenangnya dan partai apa mendapat berapa banyak suara.

"Kalau dulu jaman Orde Baru itu ndak bisa dibantah, yang curang pemerintah terhadap rakyat. Pokoknya yang menang harus Golkar, pemilu besok yang Golkar dapat sekian, PPP sekian, PDI sekian, sudah diatur. Itu bukan berita bohong, memang iya," ujarnya.

Sementara dalam lima kali Pemilu terakhir, Mahfud menyebut kecurangan terjadi antara rakyat dengan rakyat dan dilakukan oleh peserta Pemilu.

Mahfud mencontohkan, modus kecurangan yang terjadi adalah peserta pemilu membayar orang tertentu di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memalsukan hasil pemungutan suara yang diserahkan ke kelurahan, kecamatan dan seterusnya.

"Sudah diakali sedemikian rupa, masih saja terjadi kasus-kasus seperti itu," ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah sejak 2003 secara resmi membentuk Mahkamah Konstitusi (MK) yang salah satu tugasnya adalah menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.

Mahfud, yang juga mantan Ketua MK 2009-2013, menegaskan lembaga yudikatif itu harus bekerja secara terbuka dan independen.

"Karena kalau keputusannya tidak terbuka dan independen, itu bisa jadi masalah politik yang besar," ujarnya.

Mahfud bahkan mengaku sudah sempat berpesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk bersiap-siap menghadapi gugatan kecurangan pemilu.

"Pemilu pasti diwarnai kecurangan, yang kemarin dan yang besok. Oleh sebab itu saya bilang ke Pak Hasyim (Asy'ari, Ketua KPU RI, red) dan Bawaslu ketika datang ke kantor saya untuk siap-siap digugat karena Pemilu curang," tuturnya.

Mahfud juga menitipkan pesan agar segenap pihak terus memperkuat literasi politik maupun media, demi menjaga Pemilu 2024 agar lebih demokratis.

Oleh : red duniaoberita
Sumber : infopublik.id
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masyarakat Wajib Dicerdaskan, Potensi Kecurangan di Pemilu 2024 dari Kontestan bukan Pemerintah

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan