Kabar terkait sosok pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi, Suyono alias Yono alias Bang Yos, 50, ternyata rekan korban, Rohmadi, 51. Warga Laweyan, Kota Solo itu tega menghabisi orang yang dikenalnya itu dengan cara yang sadis, tubuh dipotong-potong menjadi beberapa bagian.
Dikabarkan bahwa sejauh ini, motif dari tindakan Suyono ini dilatarbelakangi dendam dan keinginan menguasai harta korban, yakni sepeda motor Honda Beat hitam bernopol AD 4761 KS. Motor ini sudah disita polisi dari tangan pelaku.
Fakta ini terungkap setelah Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, pada Selasa (30/5/2023) melakukan gelar kasus pembunuhan yang menggegerkan publik, terutama di Soloraya, tersebut. Jasad warga Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rohmadi alias Madun, ditemukan tak utuh di wilayah Sukoharjo dan Solo.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengungkap kasus yang menyita perhatian publik itu hanya dalam waktu kurang lebih sepekan sejak potongan pertama jasad korban ditemukan pada Minggu (21/5/2023).
Pelaku yang seorang buruh harian lepas itu ditangkap pada Minggu (28/5/2023) di Dukuh Widororejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo. Dalam penangkapan tersebut, polisi menembak kedua betis pelaku yang disebut berupaya melakukan perlawanan.
“Pada Minggu sekira pukul 13.00 WIB petugas menangkap tersangka. Petugas melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” ungkap Kapolda. (duniaoberita/Solopos).