BACA JUGA : Ketua RT Seluruh Indonesia Harus Tahu, Ketua RT Bisa Diberhentikan dari Jabatan Jika Melakukan Hal Berikut
Nah dikabarkan bahwa juga jika uji coba pembatasan pembelian BBM subsidi berlaku di wilayah DKI Jakarta mulai 25 Mei 2023.
Pembatasan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, menyebut proses pendaftaran sudah dibuka sejak Juli tahun lalu.
“Tapi kami mengimbau agar masyarakat pengguna BBM subsidi dapat mendaftarkan kendaraannya,” ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/5/23) dan dilansir duniaoberita dari nesiatimes (20/05/23).
Aturan Terbaru PMK Nomor 49 Tahun 2023 Resmi Diterbitkan, Seluruh Anggota TNI-Polri Wajib Tahu, Sangat Penting! – NESIATIMES.COM
Irto mengatakan sejauh ini sudah ada lebih dari 6,7 juta kendaraan yang didaftarkan.
Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa proses pendaftaran untuk mendapatkan QR Code sekarang sudah sangat cepat.
Sehingga pihaknya mengarahkan kepada yang belum mendaftar untuk segera mendaftarkan kendaraannya.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi pembeli BBM subsidi untuk tidak mendaftar dan mendapatkan QR Code, sekalipun tidak memiliki smartphone.
Pasalnya, kata Irto, QR Code kini bisa di-print ataupun disimpan di HP.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar BBM subsidi bisa tepat sasaran.
Sejauh ini, pihaknya telah menguji sistem untuk pembatasan pembelian Pertalite di wilayah Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Timika.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyebut belum ada aturan pembatasan Pertalite.
Menurutnya, pihak Pertamina baru melakukan uji coba menuju subsidi tepat.
Adapun dalam uji coba tersebut, pengendara yang tidak memiliki QR Code hanya bisa membeli maksimal 20 liter per hari.
Saleh pun berharap masyarakat yang membutuhkan Solar dan Pertalite dapat segera melakukan pendaftaran subsidi tepat.
YUK❗ BACA BERITA MENARIK LAINNYA DARI DUNIAOBERITA.COM DI GOOGLE NEWS