Kabar terkait peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin menyampaikan permohonan maaf usai mengancam membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan Hari Raya Idul Fitri 2023 di media sosial.
Dikabarkan bahwa meski demikian, permohonan maaf tersebut tidak menggugurkan laporan kepolisian yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah.
"Perdamaian tetap kita utamakan, tapi konteks perdamaian itu kaya gimana, kita maklumkan, tapi proses hukum tetap jalan, proses hukum ini jalan untuk memberikan efek jera," kata Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Sedek Bahta kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (25/4/2023).
Sedek menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian akan tetap berlanjut. Menurutnya, hal itu penting dilakukan sebagai bentuk pembelajaran agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Pembelajaran kepada siapa, bukan kepada saudara APH saja tapi kepada semua warga negara," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah merupakan hal yang wajar dan tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.
"Jadi proses hukum ini hari ini kita datang Insyaallah jalan terus jadi kita maafkan, tapi proses hukumnya jalan," tandasnya. (Jitunews/duniaoberita)