Karyatin sendiri tak masalah akan hal tersebut, namun dirinya memberikan masukan bahwa tak boleh ada larangan jika ada pihak yang ingin salat di JIS.
"Jadi, kaitannya dengan kebijakan mau salat di JIS atau di Balai Kota, itu bisa-bisa aja. Yang mau salat di JIS, kemudian ada panitianya, ya monggo, menurut saya," ujar Karyatin saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Ia berharap, meski tak ada Salat Id di JIS, tidak ada pihak, apalagi pemerintah yang menginstruksikan Salat Id harus di tempat tertentu. Sebab jika terjadi hal demikian akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
"Yang jadi masalah adalah ketika ditaklimatkan, kemudian diinstruksikan harus ke sana. Ini yang menjadi membuat gaduh. Adakan saja kalau mau balai kota mengadakan acara Salat Idul Fitri, monggo siapkan panitia," tuturnya.
Jika diarahkan harus salat ke tempat tertentu, ia memastikan hal tersebut akan menyulitkan masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi yang ditentukan.
Karena itu, ia bahkan menyebut, semakin banyak lokasi Salat Id maka lebih bagus dan memudahkan jamaah. "Kenapa makin baik? Masyarakat jadi dipermudah, tidak mesti jauh-jauh," katanya.
Oleh : red duniaoberita
Sumber : Wartaekonomi