DUNIAOBERITA.COM – HALLO Sobat Semuanya! Mabes Polri resmi membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akpol, Bintara dan Tamtama.
Dikabarkan bahwa pendaftaran dibuka secara online mulai tanggal 5 – 14 April 2023.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui website https://penerimaan.polri.go id.
“Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama,” kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu,(5/4/2023).
Dedi menegaskan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.
“Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN,” ujar Dedi.
Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.
“Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media sosial Instagram @rekrutmen_Polri,” tutup Dedi.
Lantas, apa saja syarat daftarnya?
Warga Negara Indonesia
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
Setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945
Berijazah paling rnedah SMU/Sederajat
Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah dipidana (menunjukan SKCK)
Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Cara Daftar Polri Online:
Membuka situs penerimaan anggota Polri di link penerimaan.polri.go.id
Memilih jenis seleksi di halaman utama situs.
Mengisi formulir registrasi dengan identitas pendaftar, memasukkan NIk yang telah terdaftar di Dinas Dukcapil, identitas ornagtua dan keterangan lain sesuai format.
Pendaftar wajib memberi data yang benar dan akurat pada formulis registrasi online dan mengecek kembali.
Setelah mengisi formulis registrasi online, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi berisi username dan password.
Username dan password digunakan untuk login menuju halaman dashboard pendaftar yang berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan dan nilai setiap tahapan seleksi pendaftar.
Mengunggah berkas pendaftaran yang dibutuhkan di halaman yang disediakan.
Pendaftar akan mendapat hasil cetak formulir registrasi online untuk verifikasi di Polres.
Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tak ada toleransi perpanjangan.