DUNIAOBERITA.COM –Kabar mengejutkan datang dari masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan oknum KPK ke Polda Metro Jaya.
Dikabarkan bahwa laporan tersebut terkait dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan di KPK.
Selanjutnya Koordinator MAKI Boyamin Saiman enggan mengungkap kedua sosok terlapor tersebut.
“Kita tidak menyebut terlapor dulu,” tuturnya, Senin (10/4/23).
Jokowi Beri Pesan ke Gubernur, Bupati, Wali Kota, Bakal Ada Lonjakan Dahsyat Tahun Ini, Semua Harus Bersiap!
Boyamin tidak mengungkap identitas terlapor karena menurutnya hal itu merupakan ranah Polda Metro Jaya.
Dia hanya menyatakan bahwa laporan terhadap dua oknum KPK itu telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Boyamin menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan keduanya lantaran mereka membocorkan dokumen.
Menurutnya, hal itu masuk dalam kategori tindak pidana menghalang-halangi penyidikan.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri buka suara terkait pelaporan terhadap dirinya terkait isu pembocoran dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM.
Terkait hal itu, dia menegaskan bahwa KPK di bawah kepemimpinan yang akan terus berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari korupsi.
Dengan tegas, Firli memerintahkan untuk menangkap dan menahan tersangka kemudian bawa ke pengadilan siapapun itu. (duniaoberita/nesiatimes)