Jawaban Wapres Ma’ruf Amin Terkait Tuntutan Hukuman Mati untuk Teddy Minahasa

Iklan

terkini

IKLAN

Jawaban Wapres Ma’ruf Amin Terkait Tuntutan Hukuman Mati untuk Teddy Minahasa

, Wednesday, April 05, 2023 WIB Last Updated 2023-04-05T16:35:22Z
Kabar terkait sosok Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi tuntutan hukuman mati yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa. 

Menurut Wapres, ada aturan untuk menuntut atau memutuskan seseorang dihukum mati.

“Saya kira hukuman mati itu ada ya aturannya untuk menuntut atau memutuskan seseorang dihukum mati itu ada, dalam kasus-kasus tertentu,” ujar Wapres di sela kunjungan kerja di Jawa tengah, Selasa, (4/5/23), dikutip duniaoberita dari Viva. 

“Apakah soal yang terkait dengan Teddy Minahasa itu tepat atau tidak, ini saya kira perlu ada pendalaman dan saya kira itu nanti ahli-ahli hukum yang bisa melihat apakah itu tepat, apa tidak ya, karena itu perlu pendalaman, pengkajian untuk menyesuaikan satu perkara dengan ketentuan yang diberlakukan, kita tunggu saja,” kata Wapres.
Sebagimana diketahui bahwa Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa, dengan pidana hukuman mati. 

"Menjatuhkan terhadap Teddy Minahasa pidana mati," kata salah satu JPU Iwan Ginting, di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jawaban Wapres Ma’ruf Amin Terkait Tuntutan Hukuman Mati untuk Teddy Minahasa

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan