THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Jawaban Tegas Menteri Keuangan

Iklan

terkini

IKLAN

THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Jawaban Tegas Menteri Keuangan

, Thursday, March 30, 2023 WIB Last Updated 2023-03-30T01:39:24Z
DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menutup kemungkinan pembayaran THR 2023 untuk Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK) setelah Lebaran. 

Dikabarkan bahwa Sri Mulyani meminta tidak perlu khawatir karena dana THR tidak hangus.

"Seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, apabila THR belum dapat dibayar karena sesuatu hal sebelum Idul Fitri tidak berarti THR hangus. THR tetap dapat dibayar sesudah Idulfitri," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/23), dikutip duniaoberita dari detik.com

"Kami akan terus mengimbau, bekerja sama, dan bekerja bersama seluruh kementerian dan lembaga dan pemda agar diupayakan THR bisa diterima sebelum hari raya Idul Fitri," tambah Sri Mulyani.

THR 2023 mulai dicairkan H-10 Lebaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Seemntara untuk 

kementerian/lembaga (K/L) sendiri sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KKPPN juga sejak H-10 dan dapat dicairkan KPPN sesuai ketentuan yang berlaku.

YUK❗ BACA BERITA MENARIK LAINNYA DARI DUNIAOBERITA.COM DI GOOGLE NEWS

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Jawaban Tegas Menteri Keuangan

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan