Terungkap Harta Kekayaan 3 Hakim PN Jakpus yang Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda

Iklan

terkini

IKLAN

Terungkap Harta Kekayaan 3 Hakim PN Jakpus yang Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda

, Thursday, March 09, 2023 WIB Last Updated 2023-03-09T13:02:05Z
Kabar terkait Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU RI untuk menunda Pemilu 2024. 

Dikabarkan bahwa Hakim PN Jakpus yang menjatuhkan keputusan tersebut bernama Tengku Oyong. 

Adapun harta kekayaan Hakim PN Jakpus Tengku Oyong dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) berjumlah Rp 4,4 Miliar. Angka harta kekayaan Hakim Tengku Oyong tersebut tercatat periodik 2021.

Tengku Oyong memiliki tujuh aset tanah dan bangunan senilai Rp 2.501.000.000.

Aset itu berada di Medan, Dumai, Soralungan, dan Langkat. Tengku Oyong juga memiliki aset berupa kendaraan senilai Rp 432 juta. 

Terdapat enam kendaraan, antara lain Toyota Innova keluaran 2017 Rp 220 juta dan Daihatsu Minibus Tahun 2018 Rp 190 juta.

Tengku Oyong juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 278.900.000, surat berharga Rp 255.448.820, serta kas dan setara kas Rp 964.959.215.

Kemudian Tengku Oyong juga memiliki harta lainnya Rp 907.400.000. Hakim yang tercatat di Mahkamah Agung (MA) itu juga memiliki utang sebesar Rp 847.863.500, sehingga total harta kekayaannya senilai Rp 4.491.844.535.

Selanjutnya Hakim Bakri telah melaporkan LHKPN untuk tahun periodik 2022.

Dia tercatat memiliki total harta Rp 1.233.124.229 (Rp 1,2 miliar).

Jumlah itu terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 740 juta.

Tanah dan bangunan Bakri tersebar di Boyolali dan Sukoharjo yang berasal dari hasil sendiri.

Bakri memiliki Honda Accord tahun 1992 dan Pajero Sport tahun 2017 dengan total nilai Rp 385 juta. 

Dia juga melapor memiliki harta bergerak lainnya Rp 87 juta, serta kas dan setara kas Rp 21.124.229.  Bakri tercatat tak memiliki utang.

Selanjutnya adalah Hakim Dominggus Silaban yang tercatat memiliki harta Rp 3.269.500.000 (Rp 3,2 miliar) pada 2021.

Dalam LHKPN itu, Dominggus masih tercatat sebagai hakim di unit kerja Pengadilan Tinggi Medan.

Jumlah harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.680.000.000 (Rp 1,6 miliar).

Tanah dan bangunan Dominggus tersebar di Medan serta Labuhanbatu yang bersumber dari warisan dan hasil sendiri.

Dominggus memiliki empat unit kendaraan, di antaranya ada Toyota Fortuner, Toyota Raize dan Toyota Corolla Cros yang total nilainya Rp 1.142.000.000 (Rp 1,1 miliar).

Dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 313,5 juta serta kas dan setara kas Rp 684 juta.
Bakri punya utang Rp 550 juta.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terungkap Harta Kekayaan 3 Hakim PN Jakpus yang Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan