Dikabarkan bahwa para korban ini diiming-imingi pelaku dengan uang Rp 5.000 hingga Rp 10.000 agar mau digerayangi bagain tubuhnya.
Perbuatan AS ini terbongkar saat NM ibu salah satu korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan pencabulan ini terungkap setelah NM ibu satu dari empat korban perbuatan AS.
“Setelah menerima laporan Tim Resmob Rajawali yang dipimpin Kanit Jatanras Aipda Fajar Milama langsung melakukan interogasi pada saksi-saksi dan korban, hasilnya terduga pelaku perbuatan cabul mengarah pada AS,” kata Kompol Leonardo, Minggu (26/3/2023).
Menurut Leonardo saat ini pelaku AS sudah diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Setelah diinterogasi, AS mengakui perbuatannya tersebut dilakukan sejak Januari 2023 pada 4 korban, dua korban masih berumur 13 tahun, satu korban 11 tahun dan satu lagi masih 8 tahun,” ujar Leonardo.
Pencabulan teradap anak-anak ini dilakukan dengan iming-iming uang Rp 5.000 hingga Rp10.000 kepada korban.
Sumber : Kompas