DUNIAOBERITA.COM – Kabar terkait sosok Pengacara Natalia Rusli memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat. Natalia menyerahkan diri setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi burunam selama 4 bulan.
“Jadi benar, bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan di tangkap. Dia datang, dia tau dia DPO tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan dikutip duniaoberita dari detikcom, Kamis (24/3/23).
Andri mengatakan bahwa Natalia menyerahkan diri pada Selasa (21/3) malam. Pihaknya pun langsung lakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Natalia.
“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke polres, kemudian langsung diterima oleh penyidik,” ujarnya.
“Kita tahan dan pemeriksaan sesuai SOP. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan,” lanjutnya.
Dihubungi secara terpisah, Susandi pengacara pelapor Verawati Sanjaya mengatakan Natalia Rusli ditangkap polisi.
“Itu informasi dari klien saya, sudah ditangkap sekarang di Polres Jakbar, dari Selasa malam,” ungkap Susandi.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya bahwa Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Natalia Rusli alias Natalia. Natalia disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.
“Kami telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb. Kami juga telah memposting melalui akun media sosial kami di Instagram @polres_jakbar maupun @satreskrim_jakartabarat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).
Haris mengatakan berkas perkara yang menjerat Natalia sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Natalia telah dua kali tidak memenuhi panggilan dari Kejari Jakbar.
“Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, tahap dua. Namun pelaku mangkir atau tidak memenuhi panggilan,” ujar Haris.
“Penyidik juga telah melakukan pencarian terhadap pelaku di beberapa lokasi kediaman pelaku, namun tidak ditemukan. Oleh karena itu, kami sekarang menerbitkan daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.
YUK❗ BACA BERITA MENARIK LAINNYA DARI DUNIAOBERITA.COM DI GOOGLE NEWS