DUNIAOBERITA.COM - Kabar mengejutkan terkait oknum dosen perguruan tinggi swasta di Kota Padang, Sumatera Barat berinisial ZM (48) tahun Ditangkap usai memamerkan alat kelaminnya ke sejumlah mahasiswi kesehatan di kawasan Kecamatan Koto Tangah.
Sebagaimana dilansir dari media GoRiau, Kepolisian berhasil menangkap pelaku di kediamannya di kawasan Kecamatan Kuranji pada Selasa (14/3/2023).
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 36 UU No. 44 Tahun 2007 tentang pornografi juncto pasal 281 KUHPidana.
Afrino menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap pelaku dilakukan setelah videonya viral di media sosial. Identitas pelaku berhasil terungkap melalui nomor plat kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi pornografi.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap NIK yang tertera pada plat nomor kendaraan tersebut, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kediamannya.
“Pelaku mengakui video yang viral di media sosial adalah dirinya. Guna pengusutan lebih lanjut, maka untuk pelaku bersama barang bukti sepeda motor dibawa ke Polsek Koto Tangah,” ujar Afrino.
Namun, Afrino tidak menyebutkan nama perguruan tinggi tempat ZM mengajar. Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas tindakannya yang melanggar hukum.