Jawaban Tegas Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024

Iklan

terkini

IKLAN

Jawaban Tegas Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024

, Saturday, March 04, 2023 WIB Last Updated 2023-03-03T19:06:39Z
(Foto : Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono/Tangkapan Layar)

Kabar terkait Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikabarkan bahwa dalam putusannya, majelis hakim PN Jakpus memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024.

Melalui cuitan di akun Twitter resminya @SBYudhoyono, Jumat (3/3/2023), SBY menilai bahwa putusan tersebut aneh.

“Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran & hal yang keluar dari akal sehat,” tulisnya.

SBY pun heran dengan putusan PN Jakpus yang menunda tahapan pemilu sampai 2025.

Dia juga mempertanyakan apa yang sesungguhnya sedang terjadi.

SBY berharap semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di tahun pemilu ini.

Lebih lanjut, SBY menilai bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi banyak ujian dan godaan.

Ia mengingatkan agar semua rakyat Indonesia tidak ‘bermain api’ dan juga ‘menabur angin’.

“Bangsa ini tengah diuji. Banyak godaan. Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country,” pungkasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jawaban Tegas Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan