Honorer Tak Dapat THR Lebaran 2023, Simak Penjelasan Menteri PAN-RB

Iklan

terkini

IKLAN

Honorer Tak Dapat THR Lebaran 2023, Simak Penjelasan Menteri PAN-RB

, Thursday, March 30, 2023 WIB Last Updated 2023-03-30T09:47:53Z
DUNIAOBERITA.COM - Kabar terkait Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan pegawai honorer tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2023.



Dikabarkan bahwa Azwar mengatakan bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini telah disampaikan oleh pihaknya dan Menteri Keuangan dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 pada pagi ini, Rabu (29/3/2023).

"Kalau honorer nggak, jadi ini yang diatur oleh kita inikan yang PPPK," tegas Azwar, selepas penandatanganan SKB 3 Menteri untuk penetapan cuti bersama, Rabu (29/3/23).

Namun, menurutnya, dia mengatakan bahwa profesi PPPK guru akan mendapatkan tunjangan sebesar 50%. Kebijakan ini belum pernah terjadi sebelumnya.

"Jadi menurut saya ini kabar baik bagi guru yang selama ini PPPK yang dibayar APBN dan APBD tapi belum dapat tukin, dia dapat tunjangan profesi guru 50%," paparnya.

Oleh  : red duniaoberita
Sumber : CNBC Indonesia 

YUK❗ BACA BERITA MENARIK LAINNYA DARI DUNIAOBERITA.COM DI GOOGLE NEWS
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Honorer Tak Dapat THR Lebaran 2023, Simak Penjelasan Menteri PAN-RB

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan