Diketahui bahwa seruan itu merupakan buntut dari kasus yang menimpa Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo berharap agar masyarakat bijak melihat persoalan yang terjadi.
“Pertama, terkait seruan atau bahasa tidak bayar pajak barang kali kami melihatnya kita harus pisahkan antara kasus dan kewajiban,” ucapa Suryo dalam konferensi pers, Rabu (1/3/23).
Diketahui, kasus Rafael Alun kini tengah dalam proses pemeriksaan dan diharapkan hasilnya keluar dalam waktu dekat. Sementara kewajiban warga negara sebagai wajib pajak juga harus tetap berjalan.
“Sistemnya kalau bayar pajak kan ke negara tidak ke petugas pajak. Masuk ke negara baru redistribusi kembali ke masyarakat,” ujarnya.
“Kami menjalankan tugas berdasarkan UU untuk mengumpulkan dan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat untuk pembangunan APBN dan pajak pilar besar sumber penerimaan negara,” tegasnya.