Heboh! Lukas Enembe Ngaku Dikasih Makan Ubi Busuk di Rutan KPK

Iklan

terkini

IKLAN

Heboh! Lukas Enembe Ngaku Dikasih Makan Ubi Busuk di Rutan KPK

, Wednesday, March 22, 2023 WIB Last Updated 2023-03-22T07:52:27Z
DUNIAOBERITA.COM - Kabar mengejutkan terkait sosok Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, mengaku diberi makan ubi busuk di penjara. Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, OC Kaligis. Ia mengatakan kliennya sudah tiga kali menerima makanan tak layak.

"Saudara Ricky Ham Pagawak juga membenarkan makanan ubi busuk yang diterima Bapak Lukas Enembe. Mohon makanan klien kami diperhatikan, karena sudah tiga kali diberikan ubi busuk,” kata Kaligis, Selasa, 21 Maret 2023.

(Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membantah pengakuan tersangka korupsi tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa hak-hak para tahanan sudah dijamin.

Ali Fikri mengatakan pengelolaan makanan dan minuman para tahanan selalu dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk sajian untuk Lukas Enembe. Mereka bahkan menuruti permintaan Lukas Enembe yang ingin mengganti nasi dengan ubi.

“(KPK) selalu menjaga kualitas konsumsi dan sajian para tahanan melalui katering pihak ketiga. Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya, yakni mengganti nasi dengan ubi,” kata Ali, dikutip dari Suara.com, Rabu, 22 Maret 2023.

Kata Ali, pergantian menu makanan juga sudah dilakukan sesuai aturan yang mengacu pada standar biaya masakan serta kualitas makanan yang akan dikonsumsi tahanan. Sebab itu, ia menegaskan bahwa pernyataan Lukas Enembe tidak benar.

Ali mengatakan pihaknya selalu siap siaga 24 jam untuk mengawasi kondisi kesehatan Lukas Enembe di penjara. Bahkan, tim medis KPK dikerahkan untuk bersiaga jika Lukas mengalami berbagai keluhan pada kesehatannya.

KPK bahkan sempat membawa Lukas Enembe melakukan check up atau pemeriksaan di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek dari APBD Papua. Ia diduga menerima dana hingga Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka usai menyetujui pengerjaan proyek perusahaan.

Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi yang jumlahnya mencapai Rp10 miliar. Saat ini, dirinya ditahan di Rutan KPK sampai 12 April 2023 mendatang. Adapun penahanan dilakukan demi terkumpulnya barang bukti berkas perkara penyidikan.

Oleh : red duniaoberita 
Sumber : riau-online

YUK❗ BACA BERITA MENARIK LAINNYA DARI DUNIAOBERITA.COM DI GOOGLE NEWS

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Heboh! Lukas Enembe Ngaku Dikasih Makan Ubi Busuk di Rutan KPK

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan