YLBHI Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Bertentangan dengan Konstitusi

Iklan

terkini

IKLAN

YLBHI Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Bertentangan dengan Konstitusi

, Wednesday, February 15, 2023 WIB Last Updated 2023-02-14T18:25:26Z
Kabar terkait Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melayangkan kritik terhadap vonis mati ke Sambo. Bukan karena simpati, YLBHI mengkritisi bahwa hukuman mati kepada siapapun tidak sesuai dengan konstitusi yang dipegang teguh oleh negara.

Tak cukup di situ, hukuman mati juga tak sesuai dengan cita-cita dirumuskannya Undang-undang KUHP baru yang melepaskan diri dari pengaruh hukum kolonial. Ini disampaikan oleh Ketua YLBHI Muhammad Isnur.

"(Tujuan) membuat KUHP baru sebenarnya (merupakan bentuk) semangat menghilangkan atau menghindari hukuman mati. Kenapa? Karena di konstitusi itu jelas, hak hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun," jelas Muhammad Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (13/2/2023).

Selanjutnya Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menghargai keputusan hakim namun memberikan perspektif Gerejawi. Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom menilai bahwa hukuman mati yang diberikan kepada Sambo berlebihan.

"Namun hukuman mati adalah sebuah keputusan yang berlebihan, mengingat Tuhanlah Pemberi, Pencipta dan Pemelihara Kehidupan," tulis Gomar dalam keterangannya.

Pdt Gomar menilai bahwa hukum seharusnya memberi kesempatan kepada seorang penjahat untuk kembali ke jalan yang benar, sedangkan hukuman mati menghilangkan kesempatan tersebut.

"Oleh sebab itu, segala bentuk hukuman sebaiknya memberi peluang kepada para terhukum untuk kembali ke jalan yang benar. Peluang untuk memperbaiki diri akan tertutup apabila hukuman mati diterapkan," lanjut sang pendeta.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • YLBHI Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Bertentangan dengan Konstitusi

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan