Usai Vonis Majelis Hakim, Mabes Polri Angkat Bicara Terkait Sidang Etik Bharada E

Iklan

terkini

IKLAN

Usai Vonis Majelis Hakim, Mabes Polri Angkat Bicara Terkait Sidang Etik Bharada E

, Wednesday, February 15, 2023 WIB Last Updated 2023-02-15T08:13:00Z
Kabar terbaru terkait Mabes Polri buka suara terkait pelaksanaan sidang kode etik terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Dikabarkan bahwa Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya menghormati keputusan Majelis Hakim PN Jaksel yang menjatuhkan hukuman pidana selama 1,5 tahun penjara terhadap Richard dalam kasus pembunuhan itu.

Kendati demikian, ia mengaku masih belum mengetahui secara pasti kapan sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Richard akan dilakukan oleh Propam Polri.

"Semua pihak harus menghormati putusan hakim PN. Untuk itu (sidang etik) nanti nunggu info dari Propam dulu," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip duniaoberita dari CNN Indonesia, Rabu (15/2/23).

Sebagaimana diketahui bahwa terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E  mendapatkan vonis dari majelis hakim yang memeriksa perkara pembunuhan berencana brigadir j. 

Terdakwa Richard Eliezer divonis Majelis Hakim 1 tahun 6 bulan. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Eliezer dengan pidana hukuman 1 tahun 6 bulan penjara," ucap ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/2/23).

Adapun hal yang meringankan Richard Eliezer yaitu terdakwa saksi pelaku yang bekerjasama, tidak pernah dihukum, bersikap sopan dan menyadari akan kesalahannya. 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usai Vonis Majelis Hakim, Mabes Polri Angkat Bicara Terkait Sidang Etik Bharada E

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x