Ternyata Inilah yang Memberatkan Ferdy Sambo Sehingga Divonis Hukuman Mati

Iklan

terkini

IKLAN

Ternyata Inilah yang Memberatkan Ferdy Sambo Sehingga Divonis Hukuman Mati

, Tuesday, February 14, 2023 WIB Last Updated 2023-02-14T04:14:30Z
(Foto : detik detik pembacaan vonis Majelis Hukum terhadap Ferdy Sambo)

Kabar terkait Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengungkap hal-hal yang memberatkan Ferdy Sambo.

Sebagaimana dalam sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), Hakim memvonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan adalah perbuatan terdakwa dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama 3 tahun.

“Perbuatan terdakwa mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Tak hanya itu, perbuatan Ferdy Sambo menyebabkan kegaduhan di masyarakat. 

Perbuatan Ferdy Sambo juga dianggap tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum, dalam hal ini Kadiv Propam Polri.

“Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia. Perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat. Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Sementara itu, tidak ada hal yang meringankan dalam pertimbangan hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ternyata Inilah yang Memberatkan Ferdy Sambo Sehingga Divonis Hukuman Mati

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan