Kabar terbaru terkait Kepolisian telah menetapkan pengemudi mobil Fortuner arogan, Giorgio Ramadhan (24), sebagai tersangka.
Aksi Giorgio yang menghancurkan mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan sempat viral di media sosial.
Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Giorgio hanya menunduk sambil menyampaikan permohonan maaf.
Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.
“Pertama, kepada Bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan dan saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya,” ujarnya, Senin (13/2/23).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menetapkan Giorgio sebagai tersangka.
Selanjutnya GR mengaku pada penyidik bahwa senjata yang digunakan untuk merusak mobil Brio milik inisial AW (39) adalah senjata mainan.
"Berdasarkan pengakuan terlapor, itu adalah mainan, tetapi kami akan memverifikasi hal ini terlebih dahulu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.