Kabar terbaru terkait Presiden Joko Widodo yang memberikan jawaban tegas terkait vonis mati untuk Ferdy Sambo dan 1,5 tahun penjara untuk Richard Eliezer.
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan ranah yudikatif sehingga pemerintah tidak bisa ikut mencampurinya.
Hal itu dia sampaikan usai menghadiri IIMS 2023 di Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
“Tetapi saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti. Saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin, saya lihat,” tuturnya, seperti disadur dari tempo.
Jokowi pun enggan memberikan respons secara rinci soal apakah menurutnya vonis tersebut sudah adil atau belum.
Dia hanya menegaskan bahwa hakim telah memberikan putusan dan semua pihak harus menghormatinya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo.
Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya hukuman penjara seumur hidup.