Kabar mengejutkan terkait seorang pengedar narkoba bernama Abdul Azis (43) ditangkap saat resepsi pernikahan anaknya di Probolinggo, Kamis (9/2/2023).
Dikabarkan bahwa pesta pernikahan yang penuh dengan suka cita berubah menjadi ketegangan saat sejumlah anggota kepolisian meringkus Abdul Azis.
Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi membenarkan adanya penangkapan Azis saat sedang menikahkan anaknya.
"Tersangka, kami amankan ketika melangsungkan pesta pernikahan sang anak. Namun, ketika itu, tersangka berada di dalam rumah tetangganya. Ini cara tersangka mengelabui petugas," katanya dilansir dari TribunGresik.com, Minggu.
Azis warga dari Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Probolinggo ditangkap setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Jayadi menjelaskan, pelaku sudah cukup lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami pernah melakukan upaya penangkapan, tetapi ia tidak ada di rumahnya saat itu," tutur Jayadi, Sabtu (11/2/2023).
Ditangkapnya Azis ini yang merupakan jaringan tersangka Yogi, juga pengedar sabu-sabu sebelumnya sudah ditangkap duluan.
Yogi dicokok saat mengisap sabu di sebuah rumah kontrakan, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditemani kekasihnya, beberapa pekan laku.
"Tersangka (Abdul) ini hasil pengembangan dari tersangka Yogi. Yogi mengambil sabu dari Abdul," jelasnya.
Beberapa waktu setelahnya, petugas mendapat informasi keberadaan Azis yang tengah menikahkan putrinya.
Azis langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Oleh : red duniaoberita
Sumber: Kompas