Breaking News ❗ Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Iklan

terkini

IKLAN

Breaking News ❗ Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

, Monday, February 13, 2023 WIB Last Updated 2023-02-13T08:29:16Z
Kabar terbaru terkait terdakwa Ferdy Sambo yang mendapatkan Vonis dari Majelis Hakim. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Sambo telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Mengadili...menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,”  "Menjatuhkan pidana oleh karena itu hukuman mati," tegasnya, ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/02/23).

Didalam Putusan Majelis Hukum ternyata lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Breaking News ❗ Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan