KPK Pastikan Tak Akan Naikan Kasus Formula E Ke Penyidikan Jika Ternyata Tidak Ditemukan Bukti Permulaan yang Cukup

Iklan

terkini

IKLAN

KPK Pastikan Tak Akan Naikan Kasus Formula E Ke Penyidikan Jika Ternyata Tidak Ditemukan Bukti Permulaan yang Cukup

, Thursday, January 26, 2023 WIB Last Updated 2023-01-26T12:42:04Z
Kabar terbaru terkait Komisi Pemberantasan Korupsi  yang memastikan tidak akan meningkatkan proses penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi Formula E, jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Dikabarkan bahwa hal ini diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) malam.

"Tidak ditingkatkan ke penyidikan (jika tidak ditemukan alat bukti yang cukup)," ucap Jonanis.
Dia menegaskan pimpinan KPK tidak bisa memaksakan kasus tersebut untuk naik ke penyidikan. Pernyaataan itu sekaligus menjawab isu yang beredar, sejumlah pimpinan KPK memaksa kasus Formula E dinaikkan ke penyidikan.

"Pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup," katanya.

Di samping itu, soal kabar yang menyebut pimpinan KPK yang melakukan ekspose bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada kasus ini untuk menghitung kerugian negara dibantahnya. Dia bilang hal itu hanya sekedar koordinasi.

"Koordinasi saja. Masih sebatas koordinasi saja," ujar Jonanis.

Dia bilang, pada prosesnya BPK baru dapat bertindak, jika perkaranya telah ditingkatkan ke penyidikan.

"Ini kan BPK boleh bertindak kalau ada di tahap penyidikan. Ini masih dalam tahap penyelidikan kan, jadi BPK belum bisa melakukan investigasi," jelasnya.  (duniaoberita-sumber: Suara)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Pastikan Tak Akan Naikan Kasus Formula E Ke Penyidikan Jika Ternyata Tidak Ditemukan Bukti Permulaan yang Cukup

Ikuti saluran WhatsApp DUNIAOBERITA.COM

https://whatsapp.com/channel/0029VaR4VprG8l5G8u1QKt0S

Terkini

Topik Populer

Iklan