Kabar terbaru terkait saksi yang menyebutkan nama mantan Kapolri Idham Azis, Daden Miftahul Haq yang mengungkapkan rencana Ferdy Sambo itu pada hari sebelum terjadi pembunuhan berencana Brigadir J.
Daden menyampaikan hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11)
Daden mengatakan Sambo rencananya bermain badminton di lapangan yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Lapangan itu, kata dia, adalah milik eks Kapolri Jenderal Pol Purn) Idham Azis.
"Itu di lapangan di Depok milik mantan pimpinan Polri," kata Daden di hadapan majelis hakim PN Jaksel.
"Mantan pimpinan Polri itu siapa?" tanya hakim dalam sidang. "Pak Idham yang mulia," jawab Daden.
"Oh Idham Azis mantan Kapolri. Oke. Jadwalnya adalah setelah ini artinya saudara sudah tahu jadwal terdakwa setelah ini main bulutangkis di rumahnya Idham Azis?" tanya hakim lagi. "Betul yang mulia," katanya.
Daden menyebut berbagai perlengkapan badminton pun sudah disiapkan untuk Sambo sehari sebelumnya.