Kabar terkait anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dengan 2 wanita hingga KDRT. Bripka HK masih diperiksa terkait dugaan perbuatan tersebut.
"Kalau masih dalam pemeriksaan itu, belum dapat disimpulkan mengaku atau tidak, tapi untuk fakta-faktanya mengarah pada perbuatan yang dilaporkan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sharly Shollu kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Dikabarkan bahwa ia mengatakan Polres Tanggerang Selatan hanya meminta keterangan Bripka HK secara internal. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Propam Polda Metro Jaya. (duniaoberita/detik.)