Kabar terbaru terkait Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kembali bersuara terkait kerusuhan yang terjadi di Babarsari.
Dikabarkan bahwa Gubernur DIY tersebut meminta agar kelompok yang berselisih dan melakukan kekerasan agar tak lagi ada di DIY.
"Nggak perlu mereka [keluar dari jogja]. Mereka warga saya. Kebetulan aspek sukunya lain, itu memang Indonesia tapi dia tinggal di Jogja. Itu berarti bagian dari orang Jogja, kan gitu saya nggak mau membeda bedakan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (05/07/2022).
Sebagaimana diketahui jika kelompok yang berselisih di Babarsari, lanjut Sultan merupakan anak-anak daerah lain yang kebanyakan merupakan mahasiswa dan pelajar. Mereka memiliki hak untuk tinggal dimanapun, termasuk di DIY.
Namun Sultan menegaskan, mereka tidak boleh melakukan tindakan kekerasan di DIY. Bila tetap saja terjadi kekerasan, maka para pelakunya harus diproses hukum. Mereka harus bisa beradaptasi dengan suasana dan kehidupan masyarakat di kota ini.
"Sesuaikan kondisi dia berada di Jogja, bukan model kekerasan yang dilakukan[seperti kasus di babarsari]. [Mereka] harus menyesuaikan di mana dia tinggal. Kita masyarakat yang menghargai orang lain, bisa rukun," tandasnya.
Sultan menambahkan, Pemda DIY tegas pada pelaku kejahatan jalanan atau klitih. Tindakan yang sama juga diberlakukan pada pelaku kekerasan dalam bentrok Babarsari.
Apalagi dalam kasus tersebut, sejumlah orang jadi korban dan harus dirawat di rumah sakit. Sultan tidak mentolelir kekerasan apapun yang mengakibatkan kerugian pada orang lain.
"Tindak aja [hukum], nggak usah [ada] pertimbangan lain. Melanggar hukum ya sudah ditindak karena dengan dilakukan itu tidak akan main main. Masak ada korban tidak kita tindak, yang klitih aja kita tindak kok. Jadi kita harus adil untuk menegakkan hukum, jangan pilih pilih," imbuhnya. (duniaoberita/suara)